Indonesia itu…??

Indonesia itu…??? apa yach.. sulit juga tuk menggambarkannya. Sebuah bangsa yang besar… besar bangettt.. trus  kaya dan mungkin terlanjur kaya sehingga akhirnya banyak koruptor…  Lalu bagaimana dengan masyarakatnya…!! ya hampir sebagaian besar masyarakat indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.. berbanding terbalik dengan para pemimpinnya (legislatif, yudikatif dan eksekutif) yang hidup diatas kekayaan yang belimpah ruah… so what..??? i don’t kwow.. but this is my country…

Cobakita lihat lagi bumi tempat kita berpijak ini “INDONESIA”… nasionalisme masyarakatnya yang begitu besar… salut melihatnya..!! tapi itu hanya ketika ada olahraga ntah itu sea games atau apalah.. terutama bila menyangkut “Bulutangkis” dan “Sepakbola” maka nasionalismenya akan berkobar sangat tinggi.. semua berteriak #Indonesia.. indonesia.. Apalagi klau lawannya negeri tetangga kita Malaysia.. jangan tanya lagi bagaimana histerianya nasionalisme masyarakat kita.. g’ di desa g’ di kota… semua berteriak.. Indonesia Bisa..  Tapi jika kalah.. semua caci maki.. umpatan kata kotor keluar… apalagi kalahnya dari malaysia.. g’ di facebook.. twitter semua pada mencaci tim lawan… hanya sedikit yang bisa sportif… apakah ini Indonesiaku…???

Tulisan ini saya buat dengan sadar sepenuhnya.. g’ ada maksud apa apa… cuma prihatin dengan kondisi yang terjadi disekeliling saya..!!

Ayo kita tunjukkan pada dunia.. indonesia bangsa yang besar dan berbudi luhur…

Utuh by Tangga…..

Utuh… by tangga, asyik lagunya!! sampai sampai saya jadikan ringtone di hp… dalam juga lirik nya!! nice … yups ini dia lirik lagu utuh – tangga, apalagi pas bagian rap… hmmm

Semakin ku ingkari, semakin ku mengerti
hidup ini tak lengkap tanpamu
aku mengaku bisa tapi hati tak bisa

reff:
Sesungguhnya ku berpura-pura
relakan kau pilih cinta yang kau mau
sesungguhnya ku tak pernah rela
karena ku yang bisa membuat hatimu utuh

Sakit yang ku rasa bukan karena dia
tapi karena kau pilih cinta yang salah
aku mengaku bisa tapi hati tak bisa

repeat reff

Ku akui sesungguhnya aku berpura-pura
relakan kau pilih cinta yang kau mau
dan aku tak bisa

[rap]
tak bisa ku biarkan kau tersiksa
disia-siakan cinta buta yang salah
pulanglah kepadaku tempatmu di hatiku
cintaku membuatmu utuh

sesungguhnya ku tak pernah rela
karena ku yang bisa, karena hanya aku yang bisa
membuat hatimu utuh

Kosong…..

Aku yang bodoh tlah sakiti hatimu… aku yang jahat tlah diam seribu bahasa.. aku yang tak pernah bisa mengertimu!!! Aku yang slalu mempersempit setiap langkah kakimu..  tapi aku hanya ingin kau tahu!! Aku yang sakit saat kau menangis.. aku yang bersedih saat lara hatimu… hanya aku dan aku disampingmu saat sakitmu..!! Aku yang slalu disamping saat harimu begitu berat!! Bukan dia… dia atau mereka..!!

Maaf bila caraku tak pernah sempurna mencintaimu… rasaku tak seperti yang kau harapkan!! tapi ku slalu berdiri disampingmu, menjagamu saat kau hampir terjatuh… membimbingmu saat kau hampir tersesat!! memanjamu saat kau lelah!!

Dan bila akhirnya kau ingin pergi… pergilah dengan indah!! bawa semua kenangan yang sudah kau beri!! dan saat itu akupun melangkah jauh dan takkan menoleh lagi…..!!

Hati hati kena tilang…

 Khusus untuk wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Mulai saat ini dan kedepannya patuhilah semua rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapannya. Soalnya sekarang peraturannya dah ketat, g’ da lagi cerita damai ditempat dengan biaya 30 rebu. Sebuah pengalaman tentunya bagi rekan² semuanya.. Jum’at pagi kemaren saya kena tilang karena melanggar traffic light, karena buru-buru pergi kuliah lampu yang merah seakan-akan hijau aja semua heheh… Akhirnya dah ada aja pak polisi yang ngikutin dibelakang, halhasil sim ditahan dan diberikan surat tilang… Pasal yang dikenakan pasal 287(2) dan denda yang harus dibayarkan kalau sidang tanpa ada pembelaan Rp 500.000. Lumayan gedekan….

Nah berhubung ada kerabat jauh yang polisi, Alhamdulillah dia berbaik hati menolong. Akhirnya biaya untuk mengeluarkan sim tadi pagi tidak begitu besar.

Berikut pasal yang sering dilanggar dari Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009

  • Tidak memiliki STNK : Pasal 288(1) jo 106(5) jo 70(2); biaya denda Rp 500 ribu.
  • Tidak memiliki SIM : Pasal 281 jo 77(1); biaya denda Rp 1jt.
  •  Tidak membawa SIM : Pasal 288(2); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Tidak memakai Helm bagi Pengemudi motor : Pasal 291(1) jo 106(8); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Tidak memakai Helm bagi Penumpang motor : Pasal 291(2) jo 106(8); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Melanggar Lampu Lalu-Lintas :

Siang : Pasal 293(2) jo 107(2); biaya denda Rp 100 ribu.
Malam : Pasal 293(1) jo 107(1); biaya denda Rp 250 ribu.

  • Ugal-ugalan & Balapan di jalan raya : Pasal 297 jo 115(B); biaya denda Rp 3 juta.
  • Tidak memasang isyarat apabila kendaraan mogok : Pasal 298 jo 121(1); biaya denda Rp 500 ribu.
  •   Pintu terbuka saat berjalan : Pasal 300(3); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Taksi Gelap : Pasal 304 jo 153(1); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Perlengkapan (ban cad, segitiga pam,dll) : Pasal 278 jo 57(3); biaya denda Rp 250 ribu.
  • Langgar syarat Angkutan : Pasal 305 jo 162; biaya denda Rp 500 ribu.
  •  Melanggar TNKB : Pasal 280 jo 68(1); biaya denda Rp 500 ribu.
  • Menggunakan HP/SMS : Pasal 283 jo 106(1); biaya denda Rp 750 ribu.
  •   Tidak memiliki Spion, klakson, dll :

Motor (R2) : Pasal 285(1); biaya denda Rp 250 ribu.
Mobil (R4) : Pasal 285(2); biaya denda Rp 500 ribu.

  •  Melanggar rambu lalu-lintas : Pasal 287(1); biaya denda Rp 500 ribu.
  • Melanggar Traffic Light : Pasal 287(2); biaya denda Rp 500 ribu.

Catt : Saran dari Pak Polisi di Polresta Bukittinggi

  • Ketika di kejar polisi dan ketangkap, jangan sekali sekali menawarkan damai dengan sejumlah uang, nanti kita bisa dikenakan pasal penyuapan (Kurungan 2-5 tahun penjara)
  • Ketika di interogasi, jangan melawan dan akui kesalahan
  • Jangan lupa tanyakan nama polisi yang mengejar dan menginterogasi anda (kemudian catat)
  • Ketika sidang dipengadilan kita meimiliki hak bela (Jadi berikanlah alasan yang rasanya bisa mengurangi Hukuman

Tambahan… Saran dari saya

  • Ketika sim / stnk ditahan dan diberikan surat tilang, usahkan minta tolong sama kerabat yang ada di kantor polisi biasanya dalam jangka 2-3 hari sim / stnk belum diserahkan ke pengadilan…  ya mudah²an g’ sampai sidang di pengadilan coz pasti butuh waktu yang lama…   Walaupun minta tolong githu kita juga dikenakan membayar denda tapi besarannya saya g’ tau pasti.  Sedikit berbau KKN sich… tapi kan adalakalanya kesalahan kita terkadang dicari cari!! ^_^ dan sebagian ada oknum yang merazia beritikat sedikit di atas normal.
  • Saran Terakhir : Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan perlengkapan ketika berkendarabe safety for your self..

 

How to Save data from java using netbeans 7.0.1 to a Database on mysql

How to Save data from java using netbeans 7.0.1 to a Database on mysql?

1. First step you must create a database on mysql (You can using WampServer – phpMyAdmin)

2. Next step you make a table and the odbc connector like this step How to connect Database on Mysql With Java

3. After that, back to netbeans 7.0.1 and create a new form. Add a label and textfield to suit your needs.

4. Create one button for Save Button

private void btnsaveActionPerformed(java.awt.event.ActionEvent evt) {                                        

// TODO add your handling code here:

  try {

Class.forName(“sun.jdbc.odbc.JdbOdbcDriver”);

Connection conn = DriverManager.getConnection(“jdbc:odbc:your_dsn“,”your_username“,”your_password“);

Statement cn = conn.createStatement();

String sql = “insert into your_table (code,name,sexs,phone,address)

values(‘“+txtcode.getText()+

    ‘, ‘“+txtname.getText()+

    ”‘,’”+cmbseks.getSelectedItem()+

“‘,’”+txtphone.getText()+

“‘,  ‘”+txtaddress.getText()+”‘);”;

cn.executeUpdate(sql);

JOptionPane.showMessageDialog(null,”Data successfully saved);

} catch (Exception e){

JOptionPane.showMessageDialog(null,”Failed.. try again..”);

System.out.println(e.getMessage());

}

}                  

You can contact me on facebook for discussion